Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Ilustrasi penusukan. (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Polres Pinrang amankan pria bernama Ari Anggara alias Ahong (26) pelaku penikaman terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban bernama Muh Ilham (26) tewas mengenaskan setelah ditusuk badik oleh pelaku, merupakan rekannya sendiri. Kejadian ini berawal saat korban dan pelaku pesta miras bersama di Jalan Lembu, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: Bidani UU Kewarganegaraan, Ganjar Hapus Diskriminasi Warga Keturunan
Pelaku kepada polisi mengaku gelap mata menghabisi korban lantaran emosi dimaki kata kasar. Tak terima kata-kata kasar yang diucapkan korban, pelaku pulang mengambil badik dan kembali ke tempat-nya pesta miras. Saat kembali dan melanjutkan pesta mirasnya itu pelaku mengaku mendapatkan kata kasar dari korban.
"Terduga pelaku yang emosi langsung menikam korban dengan menggunakan badik miliknya sebanyak satu kali. Korban dan pelaku ini baku teman ji," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, Rabu (11/10/2023).
Seorang pria di Pinrang menghabisi rekannya karena sakit hati dicaci-maki.
"Mereka minum minuman keras di salah satu rumah, kemudian korban menyampaikan kata kasar kayak 'telaso' begitu," lanjutnya.
Korban meninggal dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke Makassar. Korban mengalami luka terbuka pada bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan usus korban keluar.
Baca Juga: Diperiksa 7 Jam soal Pemerasan SYL, Ini yang Ditanya ke Kapolrestabes Semarang
"Korban meninggal saat perjalanan hendak dirujuk ke RS di Makassar," ujar Risal.
Pelaku diamankan di Jalan Lembu, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Rabu (11/10/2023), usai menerima laporan penikaman itu. Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators