Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 11 NOVEMBER 2023 • 06:20 WIB

Polres Pinrang Tangkap 11 Remaja Diduga Pelaku Prostitusi Online

Aplikasi MiChat yang sering dijadikan transaksi prostitusi online.
INDOZONE.ID - Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana prostitusi online.

Pengungkapan dilakukan Tim Crime Fighter Polres Pinrang yang dipimpin Aiptu Syahrir. Ada belasan remaja yang diamankan Polres Pinrang dalam pengungkapan ini.

"Iya betul, tadi kami melakukan pengungkapan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Mi Chat," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal kepada Z Creators Indozone, dikutip Jumat (10/11/2023).

Belasan terduga pelaku remaja tersebut terdiri dari lima pria dan enam perempuan. Mereka diamankan di hotel RJL yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat di Tangerang

"Pelaku yang diamankan yaitu 5 lelaki warga Makassar berinisial MR(19), R(19), MRP(18), MA(16), dan ANZ(22), serta 6 wanita berinisial N(19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA(19) warga Makassar," kata Rizal menjelaskan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang menambahkan, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan serangkaian penyidikan atas informasi tersebut.

"Kami langsung bergerak ke tempat-tempat tersebut untuk melakukan penggerebekan. Tim kami menemukan beberapa perempuan dan pria yang ada di beberapa kamar hotel. Mereka terduga pelaku bukan pasangan suami istri," papar Rizal.

Kemudian, tim Polres Pinrang melakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp350 ribu, 15 handphone berbagai merek, dan satu alat kontrasepsi (kondom).

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Selebgram TE dan WNA Brasil

"Kami juga menemukan percakapan di aplikasi Mi Chat yang mengarah ke prostitusi online," katanya.

Diimbuhkan Rizal, pelaku melakukan modus dengan menawarkan jasa esek-esek kepada pengguna aplikasi Mi Chat. Mereka akan membuat kesepakatan jika pengguna aplikasi ingin berkencan.

"Apabila ada pengguna aplikasi yang berkeinginan serta telah bersepakat dengan tarif, maka pelanggan mendatangi pelaku dan membayar tarif sesuai kesepakatan," imbuhnya.

Kini para pelaku yang bukan pasangan suami istri tersebut telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama dengan sejumlah barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Pinrang Tangkap 11 Remaja Diduga Pelaku Prostitusi Online

Link berhasil disalin!