Ilustrasi siswa korban bullying
INDOZONE.ID - Akhir-akhir ini kasus bullying atau perundungan di Indonesia, marak terjadi di Lingkungan Satuan Pendidikan dan semakin mengkhawatirkan.
Di Kota Parepare Sulawesi Selatan, baru-baru ini terjadi kasus perundungan yang melibatkan peserta didik di dua sekolah menengah pertama (SMP).
Bahkan video kasus bullying itu menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang remaja menjadi korban pemukulan oleh rekan sebayanya.
Berkaca dari kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare bergerak cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Pihaknya secara cepat menggelar pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta kepala sekolah (kepsek) se-Kota Parepare.
Plt Kepala Disdikbud Kota Parepare, HM Makmur Husain memimpin rapat itu, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3A Kota Parepare, Zulkifli Thalib, di aula Disdikbud Kota Parepare, Rabu (4/10/2023) sore.
Plt Kepala Disdikbud Kota Parepare, HM Makmur Husain mengatakan, pertemuan ini untuk menyikapi kasus bullying atau perundangan yang terjadi di sekolah.
"Jadi memang ada kejadian di dua sekolah di Parepare. Kejadian itu berawal dari bullying akibatnya berujung pada perkelahian anak," ujar Makmur.
"Sehingga kami meminta kepada kepala sekolah supaya memfungsikan dengan baik guru BK ntuk memberikan pemahaman, memberikan pencerahan kepada anak-anak untuk menghindari hal seperti itu," katanya.
Disdikbud gelar rapat terkait siswa smp korban bullying
Baca Juga: Viral Aksi Siswa Kelas 1 SMP Bully Bocah SD di Bekasi, Korban Menangis Tengkurap
Kasus bullying ini kata Makmur, bukan hanya terjadi di Kota Parepare, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia.
Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kemarin kita bisa melihat di televisi bagaimana anak-anak (pelajar) itu dengan bangganya bersama kelompoknya, atau pun perkumpulannya yang mempertontonkan aksi yang kurang bagus. Sehingga Kementerian mengeluarkan Permendikbud. Ini (Permendikbudnya) baru kemarin saya terima makanya saya memanggil kepala sekolah terkait Permendikbud ini," bebernya.
Selain itu, Makmur menceritakan, dengan mencermati kasus bullying yang terjadi di dua sekolah ini, hampir beberapa sekolah di Kota Parepare mempunyai geng atau kelompok-kelompok tertentu.
"Ternyata kelompok-kelompok itu, lebih cenderung dengan hal-hal yang kurang pantas. Padahal kita berharap mereka berkelompok untuk saling membantu dalam menyelesaikan tugas belajarnya," ungkap Makmur.
"Tetapi kelompok-kelompok ini saling bersaing memperlihatkan gaya dan model, sehingga ketika ada kelompok tertentu (di sekolah) yang merasa tersaingi. Ini yang memicu banyak persoalan di sekolah," jelasnya.
Makmur berharap, kepsek dapat melakukan pendekatan kepada peserta didiknya. Termasuk, menyusuri geng atau kelompok-kelompok yang ada di sekolahnya.
"Sehingga kelompok-kelompok ini diarahkan, bisa saling membantu atau sharing untuk meningkatkan kemampuan ilmunya. Bukan bersaing dalam menonjolkan hal-hal yang tidak bagus," ungkapnya.
Makmur juga mengatakan, saat melihat video kasus bullying yang terjadi di salah satu SMP Parepare, dia baru tau jika ingin masuk di geng itu, para peserta didik harus berkelahi terlebih dahulu.
"Siapa yang menang itu pertama yang dijadikan (masuk dalam geng). Ini hasil dari temuan yang saya dapatkan. Di situ, memang ada caranya untuk masuk kelompok tertentu," terang Makmur.
"Caranya dibuatkan ruang. Karena itu, saya minta kepada kepala sekolah untuk menelusuri ini secara bersama. Betulkah seperti modelnya anak-anak kita," ungkapnya.
Disdikbud gelar rapat terkait kasus siswa korban bullying
Baca Juga: Oknum Guru SD di Baubau Diduga Bully Siswi di Depan Kelas Karena Tak Tahu Jawab Soal
Karena itu, ia juga meminta kepada pengurus OSIS untuk berfungsi ganda di sekolahnya. Ini dilakukan agar pengurus OSIS dapat memantau setiap aktivitas yang terjadi di sekolah mereka.
"Kami juga meminta pengurus OSIS di sekolah untuk berfungsi ganda. Tidak hanya membuat kegiatan positif, tetapi memantau kelompok atau geng yang terbentuk antar teman-teman mereka," kata Makmur.
"Ketika ada geng yang terbentuk dan mengarah ke hal yang tidak bagus. Pengurus OSIS dapat memberikan informasi kepada kita. Ini juga sudah kita lakukan di sekolah," tandasnya.
Bahkan kata Makmur, dengan melihat kasus bullying ini, ada dua faktor berawal dari geng atau kumpulan kelompok remaja yang ada di sekolah dan ponsel. Padahal harusnya, ponsel itu diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.
"HP (ponsel) tidak dilarang. Tetapi kami meminta kepada kepala sekolah, bagaimana HP ini justru meningkatkan kompetensinya anak kita. Dipakai untuk belajar, bukan dipakai main game, sehingga HP ini dapat menambah pengetahuan anak didik, dan mendukung pembelajarannya," ucap Makmur.
"Sehebat apapun kita dalam melakukan pembentukan karakter di sekolah. Itu tidak akan berhasil secara sempurna, kalau tidak melibatkan orangtua dan keluarga peserta didik," harapnya.
Melalui pertemuan ini juga dibahas tentang penggunaaan ponsel di sekolah, lantaran tidak sedikit peserta didik yang menonton video yang belum pantas mereka tonton.
"Di mana mereka tonton. Itu di ponsel mereka. Nah, kemarin juga saya sudah sampaikan efeknya, ketika anak-anak kita kecanduan menonton video atau film-film yang belum waktunya, atau sepantasnya mereka tonton," jelasnya.
Makmur menyampaikan, yang pertama jika peserta didik kecanduan menonton film tersebut, maka otaknya akan berkerut.
"Dengan berkerutnya otak mereka, maka anak-anak kita nantinya tidak bisa berpikir logis, atau positif. Sehingga akan berakibat fatal bagi anak-anak kita," pesannya.
Dia mengakui, jika mereka kecanduan, pasti akan mencoba atau menerapkan apa yang ia tonton. Karena itu, demi mencegah hal tersebut, ia meminta kepala sekolah untuk melakukan pencegahan atau kekerasan sejak dini di sekolah.
Salah satunya, kata Makmur agar kepsek dapat membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
"Tim TPPK di dalamnya ada guru, komite, perwakilan orangtua, serta tenaga kependidikan. Kemudian ada tim kota nya yang di dalamnya Disdikbud, Dinas PK3A, Dinas Sosial dan organisasi profesi. Tujuannya, agar mencegah sedini mungkin hal-hal negatif di sekolah," tegas.
Sementara itu Kabid PPA Dinas P3A Kota Parepare, Zulkifli Thalib. Menurutnya, kasus bullying yang terjadi di dua sekolah telah ditangani oleh pihak Polres dan kedua belah pihak telah dipertemukan.
"Atau ini, kita bisa melihat ciri-cirinya dari kelompok itu, bagaimana bisa terjadi. Saya kasih contoh, kelompok-kelompok itulah yang biasa terjadi aksi-aksi memicunya perundungan,” katanya.
Ia juga mengatakan, dari 10 masalah di sekolah, 7 di antaranya berkelahi bukan yang punya masalah. Contohnya kata dia, si A dan B bertengkar karena terpengaruh dari satu kelompok tertentu.
"Inilah yang terjadi di sekolah. Dan ini sudah terjadi di dua sekolah," singkatnya.
Oleh sebab itu, Dinas P3A mendukung program Disdikbud dalam mencegah terjadinya kekerasan dan anak di sekolah.
"Ini (kasus perundungan) masih ada beberapa indikasi kasus perkelahian di Parepare. Kami meminta, sekolah dapat mengantisipasi terkhusus mengawasi berbagai kelompok-kelompok di sekolah," tandasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators