"Keluarga cuma dilihatkan rekaman CCTV pada tanggal 25 Mei 2023, selama bulan 6 hingga 8 itu tidak ada rekaman sama sekali. Padahal dihari yang sama pasca kejadian saya minta pihak sekolah menunjukan rekaman namun ditolak dan dipersulit. Saya kemudian laporkan lagi ke Polres Gresik," pungkasnya.
Pihak keluarga mengaku, ada kejanggalan, pasalnya seharus pihak keluarga diberikan akses melihat CCTV dan mendapat keadilan untuk mencari tahu siapa pelaku penganiayaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak korban juga telah membuat dua laporan di Polsek Menganti dan Polres Gresik.
Sementara, hingga Sabtu petang, 16 September 2023 pihaknya tengah memeriksa 5 saksi, baik pihak pelapor dan terlapor.
"Betul, saat ini telah dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi," terangnya singkat.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators