INDOZONE.ID - Selebgram asal Sulawesi Selatan ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan tersangka Nur Utami (NU) merupakan istri dari tersangka S yang merupakan jaringan Fredy Pratama yang mengurus jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
"S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Tersangka S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan." Kata Jayadi, Senin,
(18/9/2023).
"Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi. (Z Creators/Eddy Suroso)
Dalam penangkapan tersebut pihak polisi juga mengamankan beberapa aset milik NU diantaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan lainnya.
Di samping itu juga pihaknya juga menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan.
"Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerk seperti tas LV, Hermès dan beberapa jenis barang yang lainnya," terangnya
Lebih lanjut Jayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap selebgram Nur Utami sekitar seminggu yang lalu saat tersangka baru pulang melaksanakan ibadah umroh.
"Mungkin minggu lalu ya, karena baru kita tangkap minggu lalu mereka ketemu karena sebelumnya mereka si NU ini melaksanakan ibadah umroh 2 minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators