Konflik yang melibatkan antara aparat dengan masyarakat di Pulau Rempang berakhir dengan musyawarah.
INDOZONE.ID - Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, polisi dan masyarakat menggelar musyawarah buntut dari kericuhan di Pulau Rempang. Musyawarah ini merupakan jalan untuk menyelesaikan permasalahan disana.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri dalam musyawarah itu mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menyebar berita-berita hoax berkiatan dengan Pulau Rempang. Selain bisa menyebabkan keonaran, pelaku penyebar hoax juga bisa terjerat pidana.
"Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karna jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang-undang yang mengatur yaitu UU ITE," kata Kombes Tri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Konflik yang melibatkan antara aparat dengan masyarakat di Pulau Rempang berakhir dengan musyawarah.
Baca Juga: Perangkat Desa di Klaten Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Mirisnya Uangnya untuk Judi Online
"Banyak tersebar berita karena masalah Rempang diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak," sambungnya.
Kombes Tri juga menyinggung terkait penangguhan penahanan para tersangka kericuhan dalam kasus ini. Dia menyebut penangguhan penahanan akan dikomunikasikan dengan penyidik yang menangani.
Masih berkaitan dengan penahanan para tersangka, Walikota Batam H. Muhammad Rudi menyebut dirinya akan berupaya membantu para tersangka untuk tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Saya Wali Kota menjamin agar saudara kita yang di tahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing-masing," kata Wali Kota.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian juga menyambut baik upaya musyawarah yang digelar pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam musyarawah itu, dia menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang sempat terjadi.
Konflik yang melibatkan antara aparat dengan masyarakat di Pulau Rempang berakhir dengan musyawarah.
"Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri, Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat," kata Pian.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan sempat terjaid di Pulau Rempang pada Kamis, 7 September 2023 hingga video amatir mengenai kericuhan ini viral di media sosial.
Kericuhan akibat massa yang mengamuk dengan adanya aktivitas pengukuran tanah oleh BP Batam untuk pembangunan Eco-City.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: