Rocky Gerung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
INDOZONE.ID - Rocky Gerung sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai diperiksa, dirinya menyatakan takkan kabur seperti Harun Masiku dalam proses kasus hukum.
"Gue nggak pernah kabur. Emang Harun Masiku kabur," kata Rocky kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Pasutri di Parepare Diamankan Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan Secara Sengaja
Rocky menyampaikan hal tersebut usai selesai menjalani pemeriksaam selama sekitar tujuh jam lamanya. Dia diperiksa sekitar pukul 10.00 dan selesai pukul 16.45 WIB.
Lebih jauh, Rocky menyebut pemeriksaan terhadap dirinya pada hari ini belum rampung. Pada pekan depan, dirinya akan kembali ke Kantor Bareskrim Polri untuk kembali menjalani pemeriksaan.
"Rabu depan dilanjut karena 40 (pertanyaan) kurang cukup kayaknya," kata Rocky.
Baca Juga: Sebulan Beroperasi, Bareskrim Sita Puluhan Kg Sabu-Ganja Hingga Kokain!
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke sejumlah Polda hingga ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Rocky merupakan buntut dari ucapannya yang disebut menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kasus ini, sudah ada sebanyak puluhan laporan yang masuk ke polisi. Seluruh laporan tersebut sudah diambil alih penangananya oleh Bareskrim Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: