Kategori Berita
Media Network
Selasa, 08 AGUSTUS 2023 • 19:25 WIB

Penjara Seumur Hidup, Jadi Hukuman Baru Ferdy Sambo Usai Kasasi MA

Sosok Ferdy Sambo yang akhirnya divonis hukuman mati

INDOZONE.ID - Permohonan kasasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadi Yosua Hutabarat diterima oleh Mahkamah Agung (MA). Hukuman Sambo dari pidana mati dianulir menjadi hukuman seumur hidup penjara.

"Penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Breaking News! Kasasi MA Revisi Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut mengajukan banding atas putusan itu. Sayangnya, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan tersebut.

Eks jenderal polisi bintang dua tersebut kemudian mengajukan permohonan kasasi. Kekinian, kasasi tersebut diterima oleh MA.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penjara Seumur Hidup, Jadi Hukuman Baru Ferdy Sambo Usai Kasasi MA

Link berhasil disalin!