Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 AGUSTUS 2023 • 12:55 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa dugaan penistaan agama.

INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, hari ini melakukan gelar perkara terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Gelar perkara bertujuan untuk menentukan kelanjutan dari kasus ini.

"Rencana (gelar perkara TPPU Panji Gumilang) hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Usai Periksa Panji Gumilang Soal Pencucian Uang, Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini

Kendati demikian, Whisnu belum membeberkan lebih rinci terkait rencana gelar perkara ini.

"Cukup sementara," ucapnya.

Gelar perkara tersebut diketahui dilakukan untuk menentukan status kasus. Jika penyidik menemukan unsur pidana, penyidik bakal meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah selanjutnya usai kasus naik tingkat, penyidik tinggal mencari sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Buka Peluang Adanya Tersangka Baru di Kasus Panji Gumilang

Panji Gumilang Dilaporkan

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dua kasus yang berbeda. Kasus pertama soal dugaan penistaan agama dan kasus kedua berkaitan dengan dugaan TPPU.

Dalam kasus penistaan agama, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan dalam kasus TPPU, Panji masih berstatus sebagai saksi.


Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hari Ini Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang

Link berhasil disalin!