Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 AGUSTUS 2023 • 12:59 WIB

Kerajaan Inggris Hapus Gelar Kehormatan Pangeran Harry di Laman Web Resmi

Pangeran Harry. (people)

INDOZONE.ID - Kerajaan Inggris terlihat menghapus gelar kehormatan kerajaan untuk pangeran Harry, His Royal Highness (Yang Mulia) dalam laman web kerajaan.

People melaporkan Harry masih disebut ‘Yang Mulia’ dalam laman web kerajaan pada Jumat (4/8/2023). Namun pada Selasa (8/8/2023), gelar tersebut telah dihapus.

Ini merupakan perbaruan laman web yang pertama kali dilakukan oleh kerajaan setelah kematian Ratu Elizabeth II pada 8 September 2022 lalu.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Ratu Elizabeth Memburuk, Keluarga Mulai Berkumpul Termasuk Harry-Meghan

Sementara itu, keluarga Kerajaan Inggris lainnya yang masih menjadi bagian dari keluarga kerajaan masih tersematkan gelar kehormatan His/Her Royal Highness dalam laman web tersebut.

Express melaporkan bahwa Ratu Elizabeth II masih disebut sebagai Ratu Inggris pada pekan lalu di laman web, meski Raja Charles III telah dilantik sebagai Raja Inggris dan gelar ‘Prince of Wales’ telah diberikan ke Pangeran Willam.

Situs web Keluarga Kerajaan berisi lebih dari lima ribu halaman informasi tentang kehidupan dan pekerjaan Keluarga Kerajaan," kata pihak Buckingham Palace kepada Express.

"Setelah kematian Yang Mulia Ratu Elizabeth II, konten telah ditinjau kembali dan diperbarui secara berkala. Beberapa konten mungkin kedaluwarsa hingga proses ini selesai," lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: People, Express.co.uk

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kerajaan Inggris Hapus Gelar Kehormatan Pangeran Harry di Laman Web Resmi

Link berhasil disalin!