Kategori Berita
Media Network
Kamis, 03 AGUSTUS 2023 • 19:25 WIB

Ridwan Kamil Sebut Tak akan Bubarkan Al-Zaytun meski Panji Gumilang Jadi Tersangka: Ada 5.000 Santri Belajar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

INDOZONE.ID - Walau Panji Gumilang sudah berstatus tersangka, namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan bahwa Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan.

Ridwan Kamil mengatakan, ada 5.000 lebih santri yang belajar di ponpes tersebut. Mereka, menurut Ridwan Kamil, adalah anak bangsa yang berhak mendapat akses pendidikan.

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar, dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil seusai Rakor Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan, tetapi akan dibina. Mengingat banyak santri yang menimba ilmu di sana.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengubah kurikulum Ponpes Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Baca Juga: Meski Panji Gumilang Jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

Kang Emil mengatakan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag. Sehingga materi yang diajarkan ke depannya tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama RI, untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," ujar Kang Emil.

Pemerintah juga tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren itu akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.
 
"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag RI," ucapnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memperagakan salam

Adapun tupoksi dari Pemerintah Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," tandasnya.

Baca Juga: Polres Indramayu Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Ponpes Al-Zaytun

Suami dari Atalia Praratya ini pun berharap, penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penistaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.
 
"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," harapnya.

Panji Gumilang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus penistaan agama. Terkait hal ini, Kang Emil memastikan proses hukum terhadap Panji akan terus berlanjut, dan tak menunutup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.
 
"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ridwan Kamil Sebut Tak akan Bubarkan Al-Zaytun meski Panji Gumilang Jadi Tersangka: Ada 5.000 Santri Belajar

Link berhasil disalin!