Kategori Berita
Media Network
Rabu, 02 AGUSTUS 2023 • 16:20 WIB

Meski Panji Gumilang Jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

INDOZONE.ID - Meski Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, namun proses belajar-mengajar di Ponpes Al-Zaytun diminta tetap berjalan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui wakil ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menyusul status Panji yang resmi jadi tersangka kasus penistaan agama.

"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya," ujar Zainut, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Breaking News! Polri Resmi Tahan Panji Gumilang!

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI, tentang Perkembangan Organisasi dan Persoalan Keuangan dan Kebangsaan, yang dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga Wapres Ma'ruf Amin.

"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Janderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI mendukung Bareskrim Polri yang menetapkan Panji sebagai tersangka. Namun terkait Ponpes Al-Zaytun harus tetap berjalan.

"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke, tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing, dibina. Itu kewenangan Menteri Agama, Kementerian Agama," beber Amirsyah.

"Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang. Sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus," tambahnya.

Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Amirsyah juga meminta agar umat tenang, tidak terprovokasi dengan anggapan-anggapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jelas, (penodaan agama). Kita ada 10 kriteria. Satu di antaranya yang kelima, yaitu menafsirkan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah. Itu penting, jadi menafsirkan Al Quran harus sesuai dengan kaidah,ada aturan, jadi nggak bisa secara serampangan," ungkap Zainut.

Saat ini, menurut Zainut, keberlanjutan status Panji Gumilang ada di tangan pihak kepolisian.

"Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional, akuntabel dan berkeadilan. Kita tunggu saja proses hukum itu di kepolisian," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Meski Panji Gumilang Jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

Link berhasil disalin!