Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 01 AGUSTUS 2023 • 09:31 WIB

Dituding Hina Presiden, Rocky Gerung Dipolisikan!

Dituding Hina Presiden, Rocky Gerung Dipolisikan!Pengamat politik Rocky Gerung. (photo/YouTube Rocky Gerung Official)

INDOZONE.ID - Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan tudingan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2023) malam.

Kasus yang disoalkan berkaitan dengan ucapan Rocky yang dituding menyerang Kepala Negara. Ungkapan Rocky dinilainya sudah menganggu dan memunculkan kegaduhan.

Baca Juga: Soal Ujaran 'Presiden Dungu', Luhut Blak-blakan ke Rocky Gerung: Itu Menyakitkan

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Selain Rocky, relawan tersebut juga melaporkan Refly Harun. Refly dilaporkan karena disebut berperan menyebarkan statemen Rocky.

"Dia (Refly) yang punya channel Youtube dan memasukan video ke channel Youtube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu yang tonton Youtube tersebut," paparnya.

Baca Juga: Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya Didampingi Rocky Gerung, Persiapannya Gosok Gigi

Laporan polisi itu kini sudah diterima secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dituding Hina Presiden, Rocky Gerung Dipolisikan!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!