Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang pada hari ini.
Rencananya, dua anak Panji dan empat pengurus dari Ponpes Al-Zaytun bakal menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang
"Enam saksi lainnya sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa, 1 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Para saksi yang dipanggil pada hari ini antara lain berinisial IP, APU, IS, AH, MN dan MAS. Dua anak Panji Gumilang diketahui berinisial IP dan APU.
Keduanya diketahui sudah pernah dipanggil oleh Bareskrim Polri pada Jumat pekan yang lalu. Namun, keduanya tidak hadir.
Disisi lain, Ramadhan menyebut pada Jumat pekan yang lalu sudah hadir dua orang saksi dan sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Tersangka, Dibui di Tahanan Militer
"Saksi yang dimintai perkara TPPU saudara PG yang telah hadir pada Jumat, 28 Juli 2023 yaitu AS dan MJA," ucap Ramadhan.
Diketahui, Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami kasus dugaan TPPU dari pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Selain TPPU, Bareskrim juga tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan terduga pelaku lagi-lagi Panji Gumilang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: