Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 29 JULI 2023 • 14:30 WIB

Polres Parepare Berhasil Bekuk Pelaku Perampok Toko Emas Di Kabupaten Pinrang

Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku perampokan toko emas di Parepare.

INDOZONE.ID - Dua hari pasca perampokan di toko perhiasan emas, Polres Parepare berhasil membekuk Miswar Anwar (30), pelaku perampokan di toko perhiasan emas di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Toko perhiasan emas milik Tjiang Weng terletak di Jalan Lasinrang, Kecamatan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Parepare. Pelaku diamankan di Kabupaten Pinrang yang sedang berada di kosnya.

Pelaku merampok emas seberat 100 gram dan dibawahnya ke Pinrang. Kasatreskrim Polres Parepare Deki Merizaldi mengatakan masuknya laporan pencurian emas di toko emas Inti Jaya, langsung bergerak untuk menyelidiki.

Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku perampokan toko emas di Parepare.

Baca Juga: Cara Oknum Imigrasi Loloskan Korban TPPO Ginjal: Pakai Jalur Fast Track!

"Kami langsung melakukan olah TKP dan langsung melakukan pengejaran dengan berdasar keterangan korban dan remakan cctv milik toko Inti Jaya," jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Deki menyebut pelaku itu melakukan aksinya dengan memecahkan estalase lemari emas dengan menggunakan kunci inggris yang dibawanya. Ia melanjutkan jika hasil curiannya itu langsung dibawa ke kos pelaku.

"Pelaku mengambil barang dengan memecahkan kaca etalase tempat emas dengan kunci inggris dan langsung kabur setelah mengambil sejumlah perhiasan," katanya.

"Setelah melakukan aksinya pelaku kemudian pulang ke kosnya," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Parepare juga mengungkap hasil pengakuan pelaku telah menjual habis hasil curiannya tersebut. Pelaku mengambil perhiasan berbentuk gelang seberat 100 gram atau 15 gelang emas.

Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku perampokan toko emas di Parepare.

Baca Juga: PKS Kota Bekasi Meradang, Izin Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Chandrabahaga Dibatalkan

"Dari pengakuan pelaku, langsung menjual hasil curiannya. Sebanyak 16 karat atau 5 gelang dan 20 karat di gadaikan di Pegadaian Unit Cempa, Pinrang dan mengambil uang pinjaman sebanyak Rp11 juta," katanya.

Ia mengatakan atas pengakuan pelaku, sisa hasil curiannya sebanyak 10 buah gelang emas diberikan ke orang tuanya. Kemudian, sisa emas yang di curinya, pelaku menitipkan dengan alasan gelang emas itu milik pacarnya.

"Setelah mengadaikan beberapa hasil curiannya, pelaku MS ini memberikan sisa curiannya ke ibunya," pungkasnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Parepare Berhasil Bekuk Pelaku Perampok Toko Emas Di Kabupaten Pinrang

Link berhasil disalin!