Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 29 JULI 2023 • 12:25 WIB

Polda Papua Tangkap WN Papua Nugini Pembawa 1 Bal Ganja, 2 Pelaku Melarikan Diri

WN Papua Nugini ditangkap karena bawa satu bal ganja

INDOZONE.ID - Jajaran Direkrorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Pelaku yang diketahui belum memiliki pekerjaan itu, ditangkap lantaran kedapatan membawa satu bal berisi paket-paketan narkotika jenis ganja.

"Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004 dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja, Bernilai Rp409 Miliar!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian menyebut pengungkapan kasus ini diawali adanya informasi yang masuk ke pihaknya berkaitan dengan seseorang yang membawa ganja. Polisi menindaklanjuti dengan mengintai dan mengamankan pelaku.

"Tanpa menunggu lama Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop," kata Kombes Alfian.

Proses penangkapan pun dilakukan. Namun, dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri.

"Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N," ucapnya.

1 Mobil Isi Ganja

Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah mobil yang digunakan oleh para pelaku, dan mendapati sejumlah barang bukti.

Di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti antara lain 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, lima karung merek Rots Rice berukuran 10 kg, satu bal ganja dibalut plastik hitam dan lakban bening serta tiga plastik bening ukuran lima kg yang berisi narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Anggota TNI AD Ditangkap BNN Banten Terkait Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 50 Kg

Total berat kotor barang bukti termasuk ganja yang disita berkisar 9 kg. Barang bukti beserta pelaku pun kemudian dibawa ke kantor polisi.

"Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Alfian.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk mau dibawa kemana ganja-ganja yang ditemukan di mobil pelaku. Terakhir ditegaskannya, Polda Papua akan menindak tegas para pelaku narkotika termasuk para penyelundupnya.

"Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya," pungkasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Papua Tangkap WN Papua Nugini Pembawa 1 Bal Ganja, 2 Pelaku Melarikan Diri

Link berhasil disalin!