Ilustrasi korban tewas akibat penusukan (Freepik/h9images)
INDOZONE.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk segera melakukan sidang etik memberikan sanksi pemecatan terhadap sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, lantaran menganiaya terduga pelaku narkoba hingga tewas.
Tidak sampai disitu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki juga diminta untuk dicopot dari jabatannya.
"Para oknum anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga tewasnya pelaku narkoba berinisial DK (38) harus dipecat dari anggota Polri. Karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Terduga Pelaku Narkoba Tewas Diduga Dianiaya, 7 Anggota Polda Metro Jadi Tersangka!
Dikatakan Sugeng, Kapolda Metro Jaya juga tidak boleh berhenti meskipun sudah menindak sejumlah anggota yang kedapatan melakukan penganiayaan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga didesak untuk dicopot.
"Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan dan juga harus mencopot Dir Narkobanya Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," ucap Sugeng.
Lebih jauh Sugeng menyinggung ungkapan Irjen Karyoto sebelumnya saat baru saja menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran.
Baca Juga: Kabareskrim: Narkoba Bisa untuk Kejahatan Terorisme!
Dikatakannya, Irjen Karyoto pernah memberi perintah kepada jajaran reserse untuk bersikap profesional dalam mengungkap kasus.
"Padahal sudah sangat gamblang ketika awal menjabat, Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan atau perintah pada jajaran resersenya bahwa dalam menangani kasus kasus hukum harus mengedepankan sikap profesionalisne dan berkeadilan," kata Sugeng.
Sebelumnya, seorang teduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DK tewas diduga dianiaya oleh anggota Polda Metro Jaya. Tewasnya DK setelah sebelumnya ditangkap oleh polisi.
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Satu anggota lainnya masih dilakukan pencarian.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: