Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri, melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap dua anak kandung Panji Gumilang, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (28/7/2023).
Panggilan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Ngaku Sakit, Pengacara Bantah Panji Gumilang Takut Dipanggil Polisi
Kepada wartawan, Whisnu menyebut kedua anak Panji Gumilang diperkirakan bakal memenuhi panggilan penyidik.
"Rencana hadir hari ini," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Panji Gumilang Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Pekan Depan
Keduanya bakal dimintai keterangan tekait dugaan kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang. Keduanya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam kasus TPPU tersebut, penyidik Bareskrim Polri sebelumnya juga sempat memanggil keduanya pada Selasa (25/7/2023) yang lalu. Namun, keduanya berhalangan hadir.
Asred: Putri Surya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: