Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
INDOZONE.ID - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes)Al-Zaytun Panji Gumilang meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaanya dikasus penistaan agama. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut permintaan penjadwalan ulang disampaikan oleh Panji melalui tim kuasa hukumnya.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Gagal Diperiksa Hari Ini, Polri: Panji Gumilang Sakit
Panji Gumilang sendiri diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Alasan Panji tidak hadir berkaitan dengan kesehatanya.
"Informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," beber Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Dipanggil Polisi Hari Ini, Pengacara: Panji Gumilang Belum Tentu Hadir
Dengan naiknya status kasus ini, artinya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kendati demikian, pihak kepolisian hingga kini belum menetapkan Panji sebagai tersangka.
Asred: Ananda Fakhreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: