Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang
INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri memanggil pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk kembali menjalani pemeriksaan kasus penistaan agama hari ini, Kamis (27/7/2023).
Namun, tim kuasa hukum belum bisa memastikan apakah Panji akan hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Pak Panji belum pasti (hadir)," kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Panji Gumilang Lagi soal Penistaan Agama Besok, Bakalan Hadir?
Hendra tidak menjelaskan alasan ketidakpastian hadirnya Panji dalam pemanggilan kali ini. Namun, dia menyebut tim kuasa hukum Panji dipastikan akan mendatangi Bareskrim Polri hari ini.
"Yang pasti kuasa hukum hadir," tandasnya.
Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Bareskrim Panggil 2 Komisaris PT SBMK Hari Ini Soal TPPU Panji Gumilang
Agenda pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya Panji dalam kasus tersebut. Status Panji hingga saat ini masih sebagai saksi, meskipun Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: