Hanim, tersangka TPPO penjualan ginjal skala internasional.
INDOZONE.ID - Hanim (41), yang merupakan salah satu korban sekaligus pelaku dalam sindikat TPPO penjualan organ ginjal jaringan internasional, membeberkan alasan menjual ginjalnya.
Kondisi ekonomi yang sulit menjadi alasan utama Hanim nekat menukar organ tubuhnya dengan uang.
"Awalnya tahun 2018 karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah kemudian saya usaha mentok juga," kata Hanim kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: Cerita Hanim, Tersangka TPPO Penjualan Ginjal yang dari Korban Jadi Pelaku
Hanim mengaku, dirinya langsung mencari informasi terkait penjualan ginjal. Kemudian, dia menghubungi grup penjualan ginjal, dan ditawarkan untuk menjual di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Hanim, tersangka TPPO penjualan ginjal skala internasional.
Lantaran gagal memenuhi persyaratan di Indonesia, Hanim dikirim ke Kamboja bersama sindikat TPPO ini pada tahun 2019. Disana, dia ditemukan oleh pasien yang berasal dari Singapura, kemudian dilakukan transplantasi.
"Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia. Saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan," beber Hanim.
Baca Juga: Terduga Pelaku TPPO Modus Penyaluran PMI Ditangkap Polda Jambi, Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia
Usai proses penjualan organ selesai, Hanim mengaku mendapat uang bersih sebesar Rp120 juta. Pengakuan Hanim, uang tersebut digunakan hanya untuk keluarganya.
"Saya donor ginjal untuk keluarga, terhimpit utang orang tua sama kan posisi orang tua tidak punya rumah, jadi numpang di orang lain. Uang donor dibeliin rumah," pungkasnya.
Asred: Putri Surya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: