Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setkab)
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait aksi Aipda M, oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal. Ditegaskan Kapolri, Aipda M bakal diproses lebih lanjut.
"Kan kita proses," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Kabareskrim: Sebanyak 2.149 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan
Kapolri menegaskan, jika pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut, termasuk memberikan sanksi pidana kepada Aipda M.
"Semua kita proses baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri, kita proses. Kita proses pidana. Kalau masalah itu kita nggak pernah ragu-ragu," beber Sigit.
Baca Juga: Irjen Krishna Murti Ungkap Kesulitan Polri Bongkar TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO penjualan ginjal. Dari 12 tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan oknum polisi.
Aipda M berperan membantu pelarian tersangka. Dia juga menerima imbalan hingga ratusan juta rupiah.
Asred: Putri Surya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: