Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 09 JULI 2023 • 09:47 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Tersangka?

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Tersangka?Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam waktu dekat nampaknya bakal melakukan gelar perkara terkait sengkarut kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.

Gelar perkara tersebut untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyebut, gelar perkara bakal dilakukan usai penyidik merampungkan pemeriksaan para saksi, termasuk pendalaman barang bukti.

"Kita akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan, seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, adanya diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Saksi Ahli Agama Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan soal Ponpes Al Zaytun

Kendati demikian, Ramadhan belum mengungkap ihwal perkiraan siapa saja sosok yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, kasus ini diketahui memiliki satu terlapor atas nama Panji Gumilang, yang merupakan pendiri dari Ponpes Al Zaytun.

Ramadhan mengungkap jika pihaknya harus teliti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk dalam kasus ini.

"Kita akan gelar perkara dulu. Kita tidak cepat mendahului, tetapi prinsip kehati-hatian itu diabaikan. Mohon dengan sangat masyarakat bisa bersabar, mempercayai kepada Polri dalam menangani kasus ini," paparnya.

Baca Juga: BNPT Dalami Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu tersebut mengungkap jika kasus ini merupakan kasus atensi dari Polri. Polri sendiri bakal menuntaskan kasus ini sesegera mungkin.

"Tentu respon kita terhadap kasus ini harus sesegera mungkin ya. Ini atensi Polri terhadap penanganan kasus ini," beber Ramadhan.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus penistaan agama. Kasus ini masih berkaitan dengan kontrovesi Ponpes pimpinan Panji, yakni Al Zaytun.

Dalam kasus penistaan agama itu, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Panji sempat diperiksa oleh polisi terkait kasus ini. Meski sudah diperiksa polisi, Panji hingga hari ini masih berstatus sebagai saksi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Tersangka?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!