INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membuka peluang mendalami keterkaitan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Jika terbukti terafiliasi, Polri akan menindak tegas Ponpes tersebut.
Hal tersebut diugkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Ditegaskannya jika ditemukan keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan NII, pihaknya bakal melakukan penindakak tegas.
"Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti," tegas Djuhandhani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditemukan Transaksi Berjumlah Besar
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pondok pesantren Al-Zaytun memiliki hubungan dengan NII. Mahfud bahkan telah menginstruksikan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengulik hubungan dua organisasi tersebut.
Selain itu, Mahfud menyebut pihaknya akan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri jika nantinya terdapat hal-hal yang bersifat fisik dan membutuhkan penindakan.
Baca Juga: Bareskrim Terapkan Pasal Baru di Kasus Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun saat ini tengah menjadi sorotan usai ajaranya diduga menyimpang. Pendiri Ponpes tersebut, yakni Panji Gumilang, bahkan sudah dilaporkan ke polisi terkait tudingan kasus penistaan agama.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri sudah sempat memeriksa Panji Gumilang. Status kasus itu sendiri juga sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: