Pendiri Al Zaytun, Panji Gumilang
INDOZONE.ID - Kepolisian dalam menangani suatu kasus pastinya akan melibatkan saksi ahli untuk dimintai keterangannya, termasuk dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Lantas, siapakah saksi ahli dalam bidang agama yang akan diperiksa terkait kasus Ponpes Al Zaytun ini?
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho merespon pertanyaan tersebut. Dia menyebut penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah menggodok terkait saksi ahli agama yang bakal diperiksa pihaknya.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun Dengan NII
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim Polri," kata Irjen Sandi kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Penggodokan dilakukan lantaran pihaknya masih memilih siapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan. Hal itu lantaran saksi ahli berkaitan dengan kompetensi.
"Karena ini menyangkut masalah kompetensi, sehingga hal-hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim," beber Sandi.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditemukan Transaksi Berjumlah Besar
Sandi tidak berkomentar banyak terkait hal ini, termasuk potensi siapa saja saksi ahli agama yang bakal diperiksa oleh pihaknya.
"Makanya kan kita belum bisa menyampaikan siapa-siapa saksi ahli yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: