Kategori Berita
Media Network
Rabu, 29 MARET 2023 • 09:52 WIB

Abi-Bunda, Pasutri yang Tipu Jemaah Umrah hingga Rp91 Miliar Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pasutri yang tipu jemaah umrah hingga miliaran rupiah. (Istimewa)

Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku kasus penipuan travel umrah yang menjerat ratusan korbannya dengan kerugian jemaah yang tertipu ditaksir lebih dari Rp91 Miliar. 

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri)

"Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023," Kata Joko, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Terungkap! Pemilik Travel yang Telantarkan Jemaah di Arab Saudi, Rupanya Residivis

Sambung Joko Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

"Kemudian kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," kata Joko. 

Dalam hal ini pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel umrah tersebut berupa rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.

Terlantarkan Jemaah

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi, dan tak bisa pulang ke Indonesia. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke tanah air.

Polisi Tangkap Pasutri yang tipu jemaah umrah hingga miliaran rupiah. (Istimewa)

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," Kata Hengki dalam keterangannya.

Baca Juga: Kerugian Korban Travel Umrah yang Ditelantarkan di Saudi, Capai Rp91 M!

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila. 

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.

Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia. Para jemaah pun dibiarkan terlantar selama beberapa hari. 

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .

IDZ Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Abi-Bunda, Pasutri yang Tipu Jemaah Umrah hingga Rp91 Miliar Ditangkap Polisi

Link berhasil disalin!