Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 JANUARI 2023 • 17:39 WIB

Mangkir RDPU, Komisi VI Sebut Meikarta Lecehkan DPR

Ilustrasi Gedung DPR MPR RI (ANTARA)

Presiden Direktur (Presdir) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Mega Proyek Meikarta mangkir dari panggilan Komisi VI DPR RI. Sikap pihak Meikarta lantas menuai kritik.

Adapun, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Rabu 25 Januari 2023 kemarin, sejatinya akan membahas terkait permasalahan konsumen Meikarta.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, menyayangkan sikap Presdir MSU yang terkesan abai atas undangan resmi dari parlemen.

Ilustrasi rapat DPR (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Baca Juga: Ajang Balap Meikarta Autofest 2022 Dimeriahkan Oleh 1.000 Peserta!

“Kita sudah melakukan komunikasi dan saya dengar dari sekretariat pada awalnya mereka (pihak Meikarta) menanggapi. Tapi, ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta, kelihatannya mereka terus nggak berkabar lagi,” kata Haekal dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, sebenarnya Komisi VI dalam RDPU tersebut ingin mendengar alasan kenapa pihak Meikarta dan Bank Nobu menggugat konsumennya sendiri.

Haekal menyebut, gugatan pihak Meikarta kepada konsumen merupakan bentuk intimidasi dalam upaya membungkam konsumen yang tidak terima dengan keputusan Meikarta. Karena pihak Meikarta tidak hadir dalam RDPU tersebut, kata Haekal, Komisi VI perlu melayangkan pemanggilan ulang.

"Kita mau dengar penjelasannya. Cuma kami sayangkan tidak hadir, malah tidak ada kabar," ujar Haekal.

"Padahal, kami sudah sisihkan waktu khusus, rasanya teman-teman juga sepakat ini sesuatu yang cenderung melecehkan DPR. Sehingga, kami akan melakukan pemanggilan lagi," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Haekal, jika disetujui oleh masing-masing komisi terkait dan Pimpinan DPR, Komisi VI juga berencana mengadakan rapat gabungan dengan Komisi III serta Komisi XI untuk membahas masalah ini.

Sebab, permasalahan Meikarta tidak hanya menyangkut perlindungan konsumen yang merupakan tugas dari Komisi VI, tetapi juga ada permasalahan hukum dan permasalahan keuangan yang merupakan ranah dari Komisi III dan Komisi XI.

Baca Juga: Hore! Street Race Hadir di Meikarta Bekasi Hari Ini, Ada UMKM hingga Konser

"Kita akan tetap jalankan apa yang memang menjadi wewenang kita di Komisi VI yaitu terkait perlindungan konsumen. Mudah-mudahan rekan-rekan kita di komisi-komisi lain sependapat dan ingin segera melakukan rapat gabungan tersebut," pungkas Haekal.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mangkir RDPU, Komisi VI Sebut Meikarta Lecehkan DPR

Link berhasil disalin!