Pemprov DKI Jakarta menggleontorkan dana hibah atau bantuan keuangan sebesar Rp27,2 miliar lebih untuk 10 partai politik (parpol), Kamis (6/10/2022) di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Anies menjelaskan, banyaknya uang yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan aktifitas politik menyisakan banyak masalah di tubuh parpol. Hal ini karena para pengurus partai harus mencari sumber-sumber dana untuk menghidupi partai.
"Saya sampaikan aktivitas di dalam partai politik itu ada yang namanya biaya nyata yang harus dikeluarkan kantor personalia aktivitas rutin. Telepon listrik, air untuk operasional kantor saja itu tinggi," ujar Anies.
Baca Juga: Salut! Bapak Ini Jualan Jamu Keliling Demi Gantikan Istrinya yang Hamil
Anies juga menghimbau agar adanya peraturan untuk memberikan solusi dengan melibatkan para petinggi parpol, para pengamat, hingga para ahli mengenai jumlah besaran pengeluaran dan pengolahan keuangan.
"Sebaiknya mulai dipikirkan secara serius bukan kami di Pemprov. Karena kalau Pemprov tidak masuk di wilayah itu, tapi para pengambil keputusan mulai para pengamat, para ahli," lanjut Anies
Baca Juga: Carut-marut, FIFA Turun Tangan Bantu Perbaiki Sistem Persepakbolaan Indonesia
Bantuan dana hibah ini, kata Anies, sebagai solusi terkait banyaknya dana yang diperlukan dalam pegurusan kader dari tingkat pusat, kelurahan, sampai tingkat RT untuk melayani masyarakat.
"Karena partai politik itu tidak hanya melayani mengurusi para pengurus kader dari tingkat pusat, Kelurahan, bahkan sampai tingkat RT tapi juga tugas partai politik dalam melayani masyarakat," pungkas Anies
Daftar Parpol yang menerima dana hibah yakni:
Quartararo dan Bagnaia Bersaing Ketat, Marquez Pilih Siapa yang Jadi Juara Dunia?
MMSI Lakukan Transformasi Digital Agar Anggota Koperasi Makin Makmur dan Sejahtera
Spoiler One Piece 1062: Pengakuan Jewelry Bonney & Petualangan di Pulau Ilmu Pengetahuan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: