Ferdy Sambo cs naik mobil taktis Brimob ke Kejagung (Foto: Indozone/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sudah tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), setelah dibawa dari Mabes Polri. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Sambo dan Putri tiba serkira pukul 12.00 WIB. Mereka menaiki mobil taktis Brimob dengan pengawalan anggota bersenjata laras panjang lengkap.
Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko, mengungkapkan pihaknya memang menyerahkan seluruh tersangka termasuk eks Kadiv Propam itu ke Kejagung siang ini.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejagung, Polri Pastikan Ferdy Sambo dkk Sehat
"Jumlahnya 11 tersangka dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU Kejagung," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Sementaraitu, secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, menyatakan pihaknya menerima penyerahan berkas dan para tersangka. Pihaknya juga bakal menahan para tersangka.
Baca Juga: Jelang Penyerahan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung, Brimob Penuhi Mabes Polri
"Pada hari ini, sesuai KUHP, kami akan menindaklanjutinya mengambil langkah dan kewenangan UU bahwa JPU berwenang melakukan penahan para tersangka yang diserahkan ke kami," pungkas Fadil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: