Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya bersikap terkait desakan berbagai pihak untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Mulai malam ini, Kapolri secara resmi menonaktifkan Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
"Saya putuskan mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dinonaktifkan," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Jenderal Sigit Listyo Prabowo menyebut jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Artinya, Komjen Gatot rangkap jabatan di institusi Polri.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri," beber Sigit.
BACA JUGA: Politisi PKS Sebut Penonaktifan Kadiv Propam Irjen Sambo Belum Diperlukan, Ini Alasannya
Irjen Ferdy Sambo Tak Ada saat Kapolri Umumkan Penonaktifan
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolri, tampak Kapolri didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan As SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Tidak terlihat Irjen Sambo dalam konferensi pers tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: