Tawaf selama haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi. (REUTERS/Ahmed Yosri ilustrasi)
Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Namun pembukaan pelayanan ibadah haji dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengimbau kepada pemerintah melalui Kementerian Agama agar dapat segera mendapat siapa saja calon jemaah haji yang bisa berangkat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Diketahui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi," ujar Ace kepada Indozone, Minggu (10/4/2022).
BACA JUGA: Saudi Cabut Aturan Prokes, Pemerintah Diminta Tak Persulit Keberangkatan Calon Jemaah Haji
Hal sangat penting, tutur Ace, Kementerian Agama juga harus dapat memberi penjelasan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Bahkan jika perlu dia ingin pemerintah turut melakukan lobby ihwal batas umur tersebut.
"Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," tuturnya.
Selain itu, Ace mendorong agar pemerintah Indonesia dapat menambahkan kuota haji dengan cara melobby pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaatkan dapat diberikan kepada jemaaah haji asal Indonesia.
"Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang," tukas Ace.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Hal diumumkan melalui siaran informasi dari kantor berita resmi Arab Saudi.
Kantor berita Reuters pada Sabtu mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, yang menyebutkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: