Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pasien yang terpapar Covid-19 tanpa atau gejala ringan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sehingga, tidak perlu dibawa ke rumah sakit.
Pasalnya, Anies menyebutkan, efek yang ditimbulkan dari paparan virus corona B.1.1.529 atau Omicron adalah kebanyakan tidak memiliki gejala ringan atau tanpa gejala.
Kondisi ini pun berbeda ketika gelombang kedua pandemi Covid-19 di bulan Juni-Juli lalu melanda, yakni ketika varian Delta yang lebih berbahaya menyebar.
"Kita sama-sama sadar bahwa penyebaran Omicron Ini amat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau berjalan ringan," ujar Anies melalui akun Iinstagram-nya @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Anggota DPR Sesalkan Kisruh Polisi-Warga di Desa Wadas
Imbauan tersebut pun menurut Anies sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mana bagi pasien tanpa gejala atau ringan tidak dibawa ke rumah sakit. Serta apabila terpapar dalam keadaan baik dan sehat, maka tidak perlu panik.
"Kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit," terangnya.
Jikalau terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, maka bisa melapor ke RT atau RW setempat dan mengikuti arahan dari Puskesmas. Bila dianjurkan isolasi di rumah, maka hal itu sebaiknya diikuti.
"Tapi bila isolasi rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali dan bisa berhubungan dengan RT-RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," tandas Anies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: