Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 FEBRUARI 2022 • 12:58 WIB

Polisi Kepung Desa Wadas, Pimpinan MPR: Kayak Mengulang Zaman Orde Baru

Aksi tolak pertambangan di Desa Wadas. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)1

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mempertanyakan pengerahan ratusan anggota Kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

Padahal, menurutnya, tidak ada ancaman ataupun kerusuhan yang perlu ditangani aparat Kepolisian di Desa Wadas.

“Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Anggota Komisi III DPR RI ini juga memandang, pengerahan aparat dalam jumlah besar tanpa adanya ancaman kerusuhan ataupun konflik, dikhawatirkan dapat mengesankan paradigma aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan pada zaman orde baru lalu.

“Pengerahan aparat dalam jumlah yang besar seperti itu jika tanpa adanya ancaman kerusuhan atau konflik sosial, mengesankan bahwa paradigma berpikir aparatur keamanan dan pemerintahan kita tentang pembangunan masih seperti zaman Orde Baru,” jelas Arsul.

“Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu,” tambahnya.

Baca juga: Sanchez Cuma Pengin Lebih Sering Dimainkan

Maka dari itu Arsul berujar seyogyanya dalam mengawal pembangunan yang ada di Desa Wadas tidak mengerahkan aparat keamanan. Tetapi lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Kepung Desa Wadas, Pimpinan MPR: Kayak Mengulang Zaman Orde Baru

Link berhasil disalin!