Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 NOVEMBER 2021 • 16:50 WIB

Dishub DKI Koordinasi dengan Polri-TNI Soal Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru

Warga bersepeda melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia saat pemberlakuan PPKM level 1 di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencananya akan diterapkan pemerintah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, dan juga TNI untuk mempersiapkan penerapan PPKM Level 3 mendatang.

"Tentu kami akan lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tiga pilar ada TNI ada Polri," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

"Dan ada Pemprov DKI Jakarta terkait dengan persiapan pelaksanaan PPKM level 3 di masa natal dan tahun baru nanti," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Jokowi Sebut Ada Pihak yang Menolak

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan status PPKM level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Aturan itu nantinya menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dishub DKI Koordinasi dengan Polri-TNI Soal Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru

Link berhasil disalin!