Salah satu jalan Provinsi di Tebing Tinggi yang mengalami rusak parah (ANTARA /Dhani)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akhirnya menyiapkan anggaran sebesar Rp32 M untuk perbaikan empat ruas jalan yang rusak berat di Kota Tebingtinggi.
Kabar penganggaran perbaikan jalan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Pemprovsu, Dalpin Barus saat reses di Kp.Karo, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Selasa (9/11).
"DPRD Pemprovsu bersama TPAD sudah memasukanya dan KUA-PPAS APBD TA.2022 dan rencana pengesahannya pada 27 November 2021, mudah-mudahan tidak terkena recofushing dana untuk COVID-19," katanya seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Rabu (10/11/2021).
Diketahui jalan yang akan diperbaiki tersebut masing-masing Jalan Juanda 1,83 Km, Jalan Letda Sujono 2,2 Km, Jalan Musyawarah 0,66 Km dan Jalan Setia Budi 1,9 Km.
Sebelumnya warga sempat melancarkan aksi protes kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi lantaran jalan empat ruas jalan yang rusak parah itu tak kunjung diperbaiki.
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas PUPR Tebingtinggi, Reza Aghista menjelaskan empat ruas jalan tersebut rusak parah akibat aktivitas pembangunan jalan tol.
Sementara, pihaknya tidak punya wewenang untuk memperbaiki lantaran jalan rusak tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumut. Sehingga Pemko Tebingtinggi hanya mampu menyurati Pemprov melalui Dinas Bina Marga Sumut terkait permasalahan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: