Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus kabur karantina hari ini, Senin (8/11/2021). Rachel sejatinya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Agenda pemeriksaan Rachel pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selain Rachel, Kombes Yusri menyebut pihaknya pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.
"Kita rencanakan hari Senin memanggil keempat tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Pinjam Uang Ratusan Juta, Pemprov DKI Duga Operator Kelurahan Duri Kepa Terlibat
Keempat tersangka ini bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
"Memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.
Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.
Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol bandara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: