Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 OKTOBER 2021 • 10:39 WIB

Pedagang Sayur Pringgan Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres Medan

Kapolrestabes Medan Kombes, Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10/2021) malam. (Foto/Medan)

Polrestabes Medan membeberkan soal kasus pedagang sayur dianiaya sejumlah preman di Pasar Pringgan Medan, yang saat ini malah dijadikan tersangka. Dalam kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, menjelaskan bahwa kasus penikaman yang terjadi pada Senin (9/8/2021) lalu, itu berujung pada saling lapor antara BA (pedagang) dan BS (preman). 

"Jadi terkait kasus ini, saling lapor antara saudara BA dan saudara BS," terang Riko saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10/2021) malam. 

Dijelaskannya, untuk berkas perkara atas laporan BA terhadap BS telah lengkap alias P21 dan tinggal menunggu jadwal persidangan.

"Ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," ujar alumni Akpol angkatan 1992 itu. 

Sementara, dia menuturkan, kalau untuk berkas perkara laporan BS terhadap BA, telah ditarik dari Polsek Medan Baru ke Polrestabes Medan. Maka saat ini, ia katakan, laporan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. 

"Sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes Medan. Dan apabila kami tidak menemukan niat jahat dari pada saudara BA maka kasus tersebut akan kami hentikan," ungkapnya.

Mantan Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme di Kota Medan. 

"Jadi kami tidak mentolerir segala aksi premanisme apapun bentuknya. Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Kancil dimana sasarannya selain Curanmor, juga aksi- aksi jalanan termasuk premanisme seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, telah terjadi penikaman yang dilakukan tiga orang preman terhadap pedangan berinisial BA saat ingin berjualan, di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (9/8/2021) lalu. 

Mirisnya, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru setelah sempat menjalani pemeriksaan selama delapan kali. 

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau nggak saya bisa mati," kata BA. 

Awal kornologisnya, dia ceritakan bahwa pada saat itu dia yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan Kecamatan Sibolangit, hendak berjualan di Pasar tersebut. 

Setibanya di Pasar, ada salah satu oknum preman meminta uang keamanan kepada dirinya, namun, dia tidak memberikannya. Lantaran tak diberikannya uang, oknum preman itu langsung marah. Sehingga memukul mobil korban saat korban meninggalkan lokasi.

"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu di hantam nya mobil ku," ujarnya. 

Jadi, karena perlakuan preman seperti itu, dia katakan, dirinya tidak terima dan langsung turun serta menegur pelaku. Kemudian, terjadilah percekcokan di antara mereka. 

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel. Tak lama, salah seorang pelaku lain datang dan coba untuk mendamaikan keduanya. 

"Mobil ku di hantam sama preman itu, terus ngajak aku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan, dan pergi" ungkapnya. 

"Pergilah kawannya itu, sepertinya ngambil sesuatu, dan datang lagi bersama salah seorang lagi pelaku," katanya. 

Kemudian lanjut dijelaskannya, para pelaku yang mendatanginya itu langsung menikamnya di bagian wajah. 

"Ditanyakan terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya katanya, saya jualannya di sini saya bilang, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi percek-cokkan dan di dorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan di tusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya. 

Melihat dirinya telah ditusuk, dia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah. 

"Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambil lah kunci dongkrak, ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah di tusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pedagang Sayur Pringgan Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres Medan

Link berhasil disalin!