Kategori Berita
Media Network
Senin, 23 AGUSTUS 2021 • 12:28 WIB

Nekat Buka saat PPKM Level 4, Sejumlah Kafe-Karoke di Jaktim Disegel

Ilustrasi penutupan kafe. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sebanyak empat tempat kafe atau karoke di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur disegel oleh aparat kepolisian lantaran nekat beroperasi selama masa PPKM Level 4 di Jakarta. Saat proses penggerebekan, banyak pengunjung yang kedapatan mengumpat di kafe maupun tempat karoke tersebut.

"Ada empat yang kita tindak, itu pelanggaran karena buka di masa PPKM," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf Suhadma saat dihubungi wartawan, Senin (23/8/2021).

Penindakan itu dilakukan pada Minggu, 22 Agustus 2021 malam. Penindakan dilakukan usai polisi mendapat informasi terkait tempat-tempat yang melanggar aturan PPKM di kawasan Jatinegara.

Modus operandi kafe atau karoke ini dengan cara berpura-pura tutup. Namun, kecurigaan polisi menguat usai terdengar suara musik dan parkiran yang tampak penuh.

"Dia gelap depannya tapi ada parkiran motor banyak terus pintu masuk dirantai, digembok dari dalam. Kita buka paksa karena suara musik dari dalam ada," beber Yusuf.

Saat berhasil dibuka, polisi menemukan gelas-gelas bekas pakai dan menemukan pelanggan kafe atau karoke yang sedang mengumpat.

"Kita jebol dan masuk ke room-room itu ada bekas minuman, AC juga dingin sehingga digeledah, ada yang ngumpet di atas kamar mandi, di loteng atas lantai 3," kata Yusuf.

Akibat nekat melanggar aturan PPKM, empat tempat tersebut dikenakan UU karantina kesehatan. Lokasi kafe dan karoke pun juga diikut disegel sementara.

"Sekarang kita tutup sampai PPKM dicabut, sampai ada aturan Gubernur boleh buka," pungkas Yusuf.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Nekat Buka saat PPKM Level 4, Sejumlah Kafe-Karoke di Jaktim Disegel

Link berhasil disalin!