Ilustrasi pembegal dengan senjata parang (Pixabay)
Komplotan begal bersenjata yang kerap beraksi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi. Polres Langkat mengamankan EPB warga Dusun 1, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian (residivis tahun 2008 dan tahun 2020), EPP warga Dusun 1, Desa Lau Tepu Kecamata Salapian (Residivis tahun 2018) dan YTS warga Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumut.
Ketiganya ditangkap karena melakukan aksi perampokan sepeda motor dan ponsel milik FNF di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Mereka beraksi dengan menodongkan parang dan senapan angin kepada korbannya.
Kapolres melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra di Stabat pada Senin (2/8/2021) mengatakan, tiga orang begal tersebut mengambil sepeda motor dan lima ponsel dari tangan FNF.
Dari penangkapan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah ponsel milik korban, sparepart motor Yamaha Vixion, parang, senapan angin dan dua sepeda motor lainnya.
Terungkap ketiganya komplotan begal yang sudah berulang kali beraksi. Sementara itu, diketahui dua orang rekan mereka masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini sudah mengantongi identitas keduanya.
Anjlok, Kunjungan Wisman ke Sumut Pada Semester I 2021 Hanya 205 Orang
Duh! Lapisan Es Greenland Alami Pencairan Dahsyat Selama Gelombang Panas
Walkot Bobby Pulangkan Warga Asal Aceh yang Tinggal di Bawah Jembatan Sungai Deli
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: