Pria bertongkat terekam CCTV mencuri ponsel (photo/Tangkapan Layar/Istimewa)
Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bertongkat di Medan terekam kamera pengawas CCTV. Kejadian itu terjadi di kafe Dapur Cindy yang berada di Jalan Mayang, Kelurahan Sekip, Kota Medan, Sumut pada Kamis (29/7/2021).
Dalam video rekaman, mulanya pelaku yang mengenakan tongkat terlihat datang ke kafe saat suasana sedang sepi. Kemudian dia mendatangi kasir dan memesan nasi goreng seafood.
Pemilik kafe, Christine Alamsyah saat dikonfirmasi pada Jumat (30/7/2021) mengatakan, setelah itu dia langsung memasak pesanan pelaku. Sementara pelaku kemudian duduk di meja kasir bersama salah satu karyawannya.
Si pria bertongkat kemudian mengalihkan perhatian dari karyawan korban dengan memesan minuman. Saat itu, handphone korban yang tergeletak di meja kasir kemudian diambil pelaku.
Saat Christine tengah sibuk memasak, pria itu permisi berpura-pura hendak mengambil uang ke rumahnya. Di situ Christine baru menyadari ponsel jenis Oppo F5 warna gold miliknya telah hilang dibawa kabur pelaku.
Dia pun memeriksa CCTV dan benar dari rekaman, terlihat pria tersebut mengambil handphone miliknya. Saat ini Christine sudah membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan nomor STTLP/B/548/VII/2021/SPKT SEK MDN Baru per tanggal 29 Juli 2021.
Mirisnya belakangan Christine mengetahui kejadian pencurian tersebut tidak hanya dialami olehnya. Pelaku yang sama juga pernah melakukan hal serupa di sebuah toko mainan di Jalan Karya.
Hal itu diketahui Christine saat dirinya mengunggah video pencurian tersebut ke media sosial. Tak berapa lama, dia dihubungi seorang netizen yang mengaku menjadi korban pencurian dari pelaku yang sama. Christine pun berharap polisi bisa segera menangkap pelaku karena sudah sangat meresahkan.
Sopir Angkot di Simalungun Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Diskominfo Tebing Tinggi Perkenalkan Aplikasi Pendata Perkembangan Kasus COVID-19
25 Balita di Padangsidempuan Dapat Bantuan Pangan Beragam Bergizi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: