Warga berkerumun dalam pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Sibolga (Istimewa)
Petugas Polres Sibolga membubarkan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Pos Sibolga, Jalan Dr Fl Tobing Sibolga, Sumut pada Rabu (28/7/2021). Hal itu dikarenakan karena menciptakan kerumunan warga.
Pembubaran dilakukan langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja didamping Kakan SatPol PP Faisal F Lubis. Tindakan tersebut terpaksa diambil petugas sebagai langkah untuk memutus mata rantai Penyebaran virus COVID-19 di Wilkum Polres Sibolga.
Menurut Kapolres, sebelumnya pihak Kantor Pos Sibolga sudah diminta agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi warga penerima bantuan BST dan PKH tersebut serta menghindari seminimal mungkin kerumunan.
“Tindakan ini kita lakukan setelah kemarin kita sampaikan kepada pihak kantor pos guna menerapakan prokes dalam pembagian bantuannya,” kata Taryono.
Kantor pos yang ditugaskan juga disarankan agar menyalurkan bantuan dengan sistem pembagian per kelurahan.
“Kita juga minta bagus-bagus kepada pihak kantor pos guna menerapkan pembagian secara bergantian per kelurahan dan menerapkan jaga jarak,” pungkas Kapolres.
Perbaiki Jalanan di Medan yang Rusak, Walkot Bobby Anggarkan Rp612 Miliar
Bandara Kualanamu Resmi Berlakukan Aturan Perjalanan Domestik, Ini Syaratnya!
Buntut Belasan Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Labuhan Diperiksa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: