Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan inpeksi mendadak di wilayah Tanggerang, Banten, guna meninjau penyaluran bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat. Ketika melakukan sidak, ia mendapati dugaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang dipotong oleh oknum pendamping keluarga penerima manfaat (KPM).
Ada dua warga penerima manfaat yang mengaku kepada Risma, karena tidak mendapat bansos sesuai besaran yang ditentukan.
"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," teraangnya kepada warga tersebut, seperti yang dikutip Indozone, Rabu (28/7).
Kemudian, Risma pun mengimbau warag tersebut agar tidak memberikan uang kantong kresesk atau apa pun namanya oleh pihak tertentu.
"Sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujarnya.
Menurut pengakuan salah seorang warga penerima bansos, Maryanih, mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200.000 per bulan.
"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200.000. Jadi ada Rp23.000, coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta," pungkas Risma.
Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH dimintanya untuk membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," ucapnya.
Dengan terjadinya hal ini, Risma pun merasa kesal dan geram melihat oknum yang memotong dana tersebut. Ia juga sangat kasihan kepada warga yang sudah dipotong bantuan sosialnya dengan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Sudahlah mereka tidak mampu, kemudian dana bansosnya dipotong segitu, terus mereka dapat apa gitu? ya memang mereka berterima kasih, tetapi yang begitu (oknum yang memotong bansos) itu tidak bisa begitu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: