Akibat terus melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya mulai Minggu (11/7) besok.
Dilansir Reuters yang mengutip kantor berita WAM, larangan kedatangan tersebut tak hanya berlaku oleh Indonesia saja, Afghanistan juga termasuk dalam larangan tersebut.
Badan Penerbangan Sipil dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana UEA turut melarang masuk para pendatang yang sebelumnya pernah berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu 14 hari sebelumnya.
"Penumpang transit dari Indonesia dan Afghanistan juga akan dilarang memasuki negara tersebut. Penerbangan transit yang bepergian ke UEA dan menuju negara-negara ini dibebaskan dari penangguhan," seperti dilansir dari Gulf News.
Baca juga: Sambil Menangis, Nia Ramadhani: Seharusnya Saya Beri Contoh Baik Buat Anak Saya
Selain itu, Pemerintah UEA juga melarang warganya untuk pergi ke Indonesia dan Afghanistan kecuali memiliki misi diplomatik, perawatan medis darurat, delegasi resmi untuk ekonomi dan ilmiah dengan izin instansi berwenang.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Singapura juga menetapkan pembatasan ketat bagi pendatang dari Indonesia mulai Senin (12/7) mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: