Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol).
Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta warganya untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing. Pasalnya, hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 tengah melonjak di Ibukota.
Imbauan itu dilontarkan Riza sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran Menteri Agama yang meminta seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang berada di zona merah ditiadakan.
“Ibadah tidak mesti di tempat ibadah, bisa di rumah masing-masing. Kami imbau ibadah sementara ini dilakukan di rumah masing-masing,” ucapnya, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, untuk tempat ibadah yang berada di luar zona merah, politisi Partai Gerindra ini tetap mengimbau para pengurus tempat ibadah memberlakukan pembatasan-pembatasan.
Baca Juga: Dinyinyiri Netizen karena Pakai Baju Renang, Tamara Bleszynski Ancam Lapor ke Polisi
Pembatasan yang dimaksud adalah jemaah yang boleh beribadah di sana hanya warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi tempat ibadah tersebut.
“Jadi beribadah di tempat terdekat kita berada, bagi yang harus ke masjid, ke musala, dan ke gereja,” terang Riza.
“Jadi jangan jauh-jauh, supaya tidak terjadi kerumunan. Tidak terjadi mobilitas yang tinggi itu maksudnya,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: