Kim Jong-un, pimpinan Korea Utara. (REUTERS/KCNA)
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mencap budaya pop Korea Selatan sebagai 'kanker ganas'. Dia akan memperkenalkan hukuman yang lebih keras bagi siapa pun yang ketahuan mendengarkan K-pop.
Materi hiburan dari Korea Selatan telah diselundupkan melintasi perbatasan selama bertahun-tahun, pertama sebagai kaset dan CD VHS, dan sekarang sebagai flash drive dari China, meskipun ada sensor media dan internet oleh negara.
Dikutip dari The New York Times, media Korea Utara telah mengkritik pengaruh 'anti-sosialis' dari hiburan Korea Selatan setiap hari baru-baru ini.
Kim Jong-un mengklaim hiburan itu akan merusak pemuda Korea Utara, dari pakaian dan gaya rambut mereka hingga ucapan dan perilaku mereka.
Pada bulan Desember, negara komunis memperkenalkan undang-undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan hingga 15 tahun di kamp kerja paksa.
Sebelumnya, hukuman maksimum untuk pelanggaran ini adalah lima tahun kerja paksa.
Orang yang menyelundupkan materi ke Korea Utara bahkan bisa menghadapi hukuman mati.
Menurut undang-undang, siapa pun di Korea Utara yang berbicara, menulis, atau bernyanyi dengan 'gaya Korea Selatan' akan dihukum dua tahun kerja paksa.
Korea Utara dan Korea Selatan memiliki etnis dan bahasa yang sama, tetapi pola bicara dan aksennya sangat berbeda di antara keduanya.
Namun, wanita di Korea Utara mulai menyebut pacar mereka sebagai 'oppa', istilah sayang yang digunakan di Korea Selatan yang mirip dengan 'madu'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: