Larangan mudik diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah. Setiap jalan tikus atau jalan alternatif menuju perbatasan Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan Provinsi Kalimantan Selatan dijaga ketat personel gabungan setempat.
"Adapun jalan tikus untuk masuk ke perbatasan Kecamatan Kapuas Timur ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," kata Kepala Polsek Kapuas Timur, Inspektur Polisi Satu Eko Sutrisnodi, di Kuala Kapuas dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat di 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, juga berada dalam pengawasan mereka. Jalur ini menjadi akses hingga ke perbatasan Kapuas dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Personel Polsek Kapuas Timur bergabung dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Anjir Serapat Tengah, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda dua yang melewati jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat di km 12,5 di desa setempat.
“Apabila ada ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 tes antigen, maka disuruh putar balik untuk melewati jalur utama yaitu di pos penyekatan arus mudik perbatasan, tepatnya di jembatan timbang km 12,5 guna pemeriksaan lengkap,” jelasnya.
Ia menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi aturan. Masyarakat harus mematuhi larangan mudik maupun bepergian keluar daerah tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Ia memastikan mereka mengganjar sanksi sangat tegas kepada pemakai dan pembuat surat palsu bebas Covid-19 karena itu termasuk kejahatan.
BACA JUGA: Tiga Hari Penyekatan, 70 Ribu Kendaraan Terindikasi Mudik Diputar Balik
Bepergian massa saat libur panjang dapat menambah kasus baru Covid-19. Saat libur panjang, sekitar dua hingga tiga pekan kemudian ada lonjakan jumlah penderita Covid-19.
Sudah sekitar empat hari terakhir angka pertambahan Covid-19 bertengger di atas 6.200 orang sehari setelah sebelum-sebelumnya ada di angka 4.000-an.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: