Ilustrasi kegiatan sekolah saat pandemi. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho).
Rencana pembelajaran tatap muka bakal dilakukan pada bulan Juli 2021 mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta semua pihak berhati-hati dalam menjalankan keputusan tersebut, pasalnya pandemi Covid-19 masih belum usai.
"Kita harus berhati-hati terhadap rencana pembelajaran secara langsung di sekolah-sekolah," kata Rahmad saat dihubungi Indozone, Selasa (6/4/2021).
Dikatakan Rahmad, memang belakangan ini kasus konfirmasi Covid-19 di tanah air sedang mengalami penurunan. Meski demikian jika nantinya pembelajaran tatap muka tidak bisa disama ratakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"Secara pribadi saya menyarankan untuk di wilayah perkotaan, di daerah padat penduduk lebih baik kita tahan. Untuk keselamatan kita bersama," ujarnya.
BACA JUGA: Mendikbud Koreksi Pembelajaran Tatap Muka Ternyata Mulai Sekarang, Bukan Juli 2021
Sehingga alangkah baiknya, lanjut Politikus PDIP ini, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan asal dengan jumlah murid yang terbatas. Dengan demikian resiko penularan Covid-19 bisa diminimalisir dibandingkan jumlah siswa yang banyak dan sangat berpotensi.
"Harus dikaji secara mendalam dengan syarat ketat. Salah satunya dengan siswa terbatas. Sehingga siswa bisa diawasi oleh guru, kalo satu kelas hanya 10 masih bisa diawasi dan diwanti-wanti," tuturnya.
"Tapi kalau satu kelas diatas 30 kemudian begitu istirahat bermain sangat crowde," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan sekolah diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.
“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Nadiem dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: