Kategori Berita
Media Network
Kamis, 31 DESEMBER 2020 • 15:18 WIB

Bareskrim Telusuri Aset Tersangka 50 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Ilustrasi sabu. (Istimewa).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini masih mengusut dan mengembangkan kasus 50 kg narkotika jenis sabu dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Terhadap para tersangka di jaringan ini, Bareskrim tengah mendalami aset-asetnya.

"Saat ini kita sedang telusuri aset-asetnya tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Polisi ingin mengecek lebih jauh aset tersangka. Sebab diketahui tersangka David mendapatkan bayaran cukup besar jika berhasil mengirim narkotika itu.

"Dari pengakuan tersangka David, dia mengaku dibayar Rp100 juta per sekali pengiriman," ungkap Krisno.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri baru saja berhasil mengamankan 50 kg sabu dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kasus ini terungkap setelah Polri mengembangkan kasus narkotika yang berada di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Total, ada enam tersangka yang berhasil diamankan polisi. Dalang jaringan ini yakni tersangka David dan satu orang narapidana di Lapas TJ Gusta Medan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bareskrim Telusuri Aset Tersangka 50 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Link berhasil disalin!