Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 pada Minggu (6/9/2020) tengah malam pukul 24.00 WIB
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan pada akhir masa pendaftaran tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Arief dalam siaran live Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Arief menjelaskan rincian bakal pasangan calon tersebut, yakni;
Sebelumnya diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020) 2020 pukul 24.00 WIB.
????Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: