Kategori Berita
Media Network
Senin, 07 SEPTEMBER 2020 • 03:23 WIB

37 Bakal Calon di Pilkada 2020 Positif Covid-19

Ketua KPU RI Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (tengah), Evi Novida Ginting Manik (kiri). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

Sebanyak 37 orang yang mendaftar sebagai bakal calon dalam Pilkada Serentak 2020 dinyatakan positif Covid-19. Sehingga pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menerima pendaftarannya.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan data sementara tersebut dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

"Bakal calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab tesnya, sebanyak 37 calon (orang) dari 21 provinsi," kata Arief dalam siaran live Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Arief mengimbau untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

"Mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan," kata Arief.

Sementara untuk 28 daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

37 Bakal Calon di Pilkada 2020 Positif Covid-19

Link berhasil disalin!